TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Pisangan Gang Toge, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, terlihat mengambil langkah tegas untuk menolak kehadiran bank keliling (Bangke) di wilayahnya RT 04 RW 01 Desa kayu agung kecamatan Sepatan, Senin 1 Desember 2025.
Dimana, mereka telah memasang spanduk penolakan yang berisi larangan masuk bagi bank keliling, rentenir, dan lembaga pinjaman lainnya yang dianggap meresahkan warga setempat
Diketahui, spanduk tersebut dipasang sebagai respons atas keresahan warga yang merasa terganggu dengan praktik pinjaman ilegal yang dilakukan oleh bank keliling tersebut.
Warga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak ketua RT dan ketua RW dan berharap supaya tindakan tegas dapat diambil untuk menghentikan aktivitas bank keliling.
“Jadi, para pelaku ini menawarkan pinjaman tunai cepat dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai intimidatif,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Awalnya kata ibu tadi, mereka baik-baik saja, tapi tiba-tiba baru seminggu bahkan baru sehari sudah datang nagih dan bunganya besar sekali.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Gang Toge, Ustadz Dais mengimbau agar warga tidak menerima pinjaman dari pihak yang tidak jelas legalitasnya.
“San selekasnya melapor jika mengalami intimidasi,”pesannya.
Ketua RT setempat, Abdul Rouf mengungkapkan bahwa akan memberikan surat edaran untuk para anggota bank keliling ataupun yayasan yang berkedok syariah.
“Alhamdulillah, kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap bank keliling yang meresahkan warga,” pungkas Rouf.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











