LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu hamil tujuh bulan, Siti Rohmah (33), warga Kampung Cipasung Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, mengaku ditolak ketika membutuhkan pertolongan di RS Kartini Rangkasbitung, Senin 1 Desember 2025 malam.
Keluhan Siti yang viral di media sosial memicu reaksi publik. Banyak yang mengecam tindakan penolakan itu, menilai sangat tidak manusiawi, apalagi terhadap ibu hamil yang memerlukan penanganan cepat.
Menurut Siti, dirinya datang dalam kondisi tubuh melemah akibat kambuhnya asam lambung. Ia berharap mendapat penanganan segera, namun justru diminta pulang dengan alasan ruang IGD penuh.
“Saya hamil tujuh bulan, saya takut dengan kondisi janin, Tapi mereka bilang ruangan penuh,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Selasa 2 Desember 2025.
Padahal sebelum mendatangi rumah sakit, Siti sudah sempat berobat ke mantri kampung dan dipasang infus dua botol.
Tapi kondisi belum membaik sehingga ia dan suami memutuskan berangkat ke RS Kartini. Namun saat tiba di RS, dirinya belum mendapat pemeriksaan awal tiba di pintu IGD.
Setelah ditolak di RS Kartini, Siti dan suaminya bergegas ke RSUD Adjidarmo. Ia mengaku langsung mendapat penanganan medis, meskipun petugas di sana sempat menyebut ruang perawatan penuh juga. “Alhamdulillah saya langsung ditangani,” katanya.
Kekecewaan Siti bukan semata soal layanan medis tetapi soal rasa aman dan harapan atas perlindungan terhadap ibu dan janin di tengah kondisi darurat.
Dia berharap ada evaluasi serius terhadap kebijakan pelayanan darurat rumah sakit agar kasus serupa tidak terulang.
Keyword: RS Kartini Rangkasbitung, Ibu Hamil Ditolak RS, Pelayanan Kesehatan Lebak, RSUD Adjidarmo, Kritik Publik
Editor: Abdul Rozak











