SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koran Radar Banten edisi Rabu (3/12/2025) mengangkat sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik di Banten. Salah satu sorotan utama adalah pencopotan Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menjelang masa pensiunnya.
Dalam laporan utama tersebut, Maman harus menerima kenyataan pahit karena jabatannya dicopot kurang dari delapan bulan sebelum masa pensiun pada Juli 2026. Wali Kota Cilegon Robinsar mencopot Maman dari jabatan Sekda per 1 Desember 2025.
Ironisnya, Maman dikabarkan mengetahui pencopotan tersebut bukan dari pemberitahuan resmi, melainkan dari informasi yang beredar di publik. Hingga Selasa (2/12/2025) pagi, ia bahkan masih sempat masuk kantor karena belum mengetahui status pemberhentiannya. Setelah memastikan dirinya tidak lagi menjabat, Maman langsung meninggalkan ruang kerjanya.
Pemerintah Kota Cilegon menyatakan bahwa absennya Maman dalam dua kali uji kompetensi menjadi alasan utama pencopotan. Keputusan ini memicu polemik karena dilakukan menjelang pengesahan APBD 2026. Meski demikian, Robinsar menegaskan bahwa pencopotan tersebut bukan keputusan emosional atau politis, melainkan bagian dari mekanisme penilaian kinerja.
Isu UMP 2026 Juga Jadi Sorotan
Berita lain yang disorot Radar Banten adalah sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten yang mendukung usulan Apindo pusat untuk merevisi formula penetapan upah minimum, khususnya terkait penyesuaian nilai koefisien alpha dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Ketua DPP Apindo Banten, Tomy Rachmatullah, menilai formula upah minimum saat ini perlu dievaluasi agar mencerminkan kondisi ekonomi daerah dan daya dukung dunia usaha.
“Nilai alpha yang digunakan saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih proporsional dan sesuai kemampuan ekonomi daerah,” ujar Tomy.
Tomy juga menilai kenaikan UMP yang terlalu tinggi dapat menekan sektor usaha kecil dan menengah yang mendominasi struktur ekonomi di Banten. Menurutnya, lonjakan biaya operasional berpotensi membuat perusahaan hengkang atau bahkan bangkrut.
Pemprov Banten Evaluasi Pejabat Eselon II hingga IV
Radar Banten juga melaporkan rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan mengevaluasi seluruh pejabat eselon II, III, dan IV yang telah menjabat lebih dari lima tahun.
Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap ratusan pejabat yang masuk dalam kriteria evaluasi tersebut.
“Kami sedang mendata tidak hanya eselon II, tetapi juga eselon III dan IV yang sudah lebih dari lima tahun menjabat. Jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Deden menegaskan bahwa proses evaluasi tahap kedua membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui sejumlah tahapan, termasuk proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia pun belum dapat memastikan jadwal pelantikan lanjutan.
Reporter: Fahmi
Reporter: Aas Arbi











