LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus mengancam kelestarian satwa langka. Populasi macan tutul, owa jawa, dan elang jawa kini berada di ambang kepunahan.
Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra menyampaikan hal tersebut saat penutupan tambang ilegal oleh Satgas PKH, Rabu, 3 Desember 2025.
Kerusakan hutan TNGHS akibat penambangan merusak habitat alami satwa. Akibatnya, ruang hidup satwa semakin menyempit.
Berdasarkan data tahun 2015, populasi macan tutul di TNGHS tercatat 58 individu. Saat ini, jumlah tersebut diduga terus menurun.
“Selain macan tutul, owa jawa dan elang jawa juga terancam punah,” ujar Budhi di Kecamatan Cibeber.
Satwa tersebut tersebar di wilayah Sukabumi, Bogor, dan Lebak. Namun demikian, kerusakan habitat membuat pergerakannya semakin terbatas.
Budhi juga menjelaskan masyarakat kerap salah mengenali macan tutul. Banyak warga menyebutnya sebagai macan kumbang.
“Macan kumbang itu sebenarnya macan tutul. Bedanya hanya warna,” katanya.
Selain satwa, kerusakan juga mengancam flora endemik. Sejumlah tanaman khas hutan mulai sulit ditemukan.
Budhi menyebut anggrek hutan, puspa, dan pohon saninten sebagai flora yang terancam punah. Kerusakan lingkungan membuat tanaman tersebut sulit tumbuh kembali.
“Saninten itu endemik dan kayunya sangat keras. Jika rusak, sangat sulit dipulihkan,” ujarnya.
Melalui penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Balai TNGHS berharap kawasan bisa kembali pulih.
Budhi menegaskan kawasan konservasi harus kembali ke fungsi aslinya. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan bagi warga penyangga.
“Masyarakat di sekitar kawasan kami bina agar ikut menjaga hutan,” tegasnya.
Saat ini, Balai TNGHS masih terus memantau keberadaan satwa langka. Penghitungan populasi owa jawa belum dilakukan secara menyeluruh.
Sebaran owa jawa meliputi tiga kabupaten. Kondisi itu membuat pendataan memerlukan waktu lebih lama.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











