slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

Fahmi by Fahmi
13-03-2026 11:23:29
in Hukum
pertambangan batubara

Lokasi pertambangan batubara di Kawasan Perhutani

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki kasus dugaan pertambangan ilegal di Kawasan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten. Pengusutan perkara ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pertambangan batubara tersebut berada di Kampung Cibodos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihahara, Kabupaten Lebak. Perkara tersebut mulai diselidiki sejak Desember 2025 lalu.

Baca Juga :

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

“Kami mulai menangani kasus dugaan pertambangan ilegal di Kawasan Perhutani ini sejak Desember tahun lalu, ada informasi masyarakat terkait pertambangan di sana,” katanya, Kamis kemarin.

Dari informasi masyarakat, petugas telah menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi. Di lokasi, petugas menemukan empat lubang tambang untuk menggali batubara.

“Di lokasi kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap kegiatan perusakan hutan dengan melakukan pertambangan batubara,” kata Yudhis.

Pertambangan tersebut diakui Yudhis dilakukan secara manual yakni dengan menggunakan cangkul, kapak, serok, sekop dan alat bantu lainnya. Aktivitas pertambangan tersebut dilakukan oleh S, A, S dan KT.

“Keempatnya merupakan pemilik kegiatan,” kata perwira menengah Polri ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pertambangan tersebut berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025. Hasil pertambangan diperjualbelikan keempat pelaku untuk keperluan industri di sejumlah wilayah Banten.

“Informasi baru tiga bulan (beroperasi-red),” ujar Yudhis didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto menambahkan, perkara tersebut telah dinaikan statusnya ke penyidikan sejak Februari 2026 lalu. Penyidik kini tinggal menetapkan tersangka. “Sudah naik penyidikan, tinggal penetapan tersangka,” katanya.

Dhoni menjelaskan, pengrusakan hutan melakukan perbuatan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). “Sanksi pidananya hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar,” katanya.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pelaku berdasarkan Pasal 158 dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun. “Atau denda paling banyak Rp100 miliar,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Dhoni ErwantoPerhutaniPolda Bantentambang batubara Perhutanitambang ilegalYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Next Post

DPRD Lebak Respon Dugaan Pungli Dinsos: Terduga Pelaku Salah, Namun Menyayangkan Tindakan Persekusi

Related Posts

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor
Info Bhayangkara

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

by Andre Adisas Putra
Senin, 13 April 2026 08:41

SERANG – Polda Banten gencar menyosialisasikan ajakan masyarakat berani lapor kepada polisi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak....

Read moreDetails

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Banten Raih Medali di Kejuaraan Karate Kasal Cup V 2026

Tangkap Komplotan Pencurian Mobil Pikap, Korban Apresiasi Polda Banten

Next Post
Inpektorat Kabupaten Lebak

DPRD Lebak Respon Dugaan Pungli Dinsos: Terduga Pelaku Salah, Namun Menyayangkan Tindakan Persekusi

mobil

Pemkab Pandeglang Belum Mengeluarkan Larangan Aturan Randis Digunakan Mudik Lebaran

Ketupat Maung

Operasi Ketupat Maung 2026, 1.123 Personel Gabungan Polresta Tangerang Diterjunkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Selasa, 14 April 2026 11:52
Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49
Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Selasa, 14 April 2026 11:52
Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 11:52

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tumpukan sampah liar kembali muncul di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal sebelumnya, pelaku pembuang sampah sempat...

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

by Eko Fajar
Selasa, 14 April 2026 11:45

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer Honda Banten turut mendukung gelaran Kejurnas Motocross 2026 yang merupakan putaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak