KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Tangerang sedang mempelajari kasus tenggelamnya seorang pria di bekas galian pasir di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Rabu 10 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengatakan bahwa lokasi tempat korban tenggelam merupakan area galian lama yang telah berhenti beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
“Jadi, berkaitan dengan ada atau tidaknya pelanggaran pidana, saat ini kami masih melakukan penelitian lebih lanjut yah,” ucap Septa, Jumat 12 Desember 2025.
Septa juga mengungkapkan bahwa pendalaman dilakukan karena lokasi galian sudah tidak lagi beraktivitas selama satu tahun.
Dia juga menjelaskan, hasil keterangan sementara dari warga sekitar, didapatkan keterangan bahwa galian itu sudah tidak beroperasi.
Selain itu kata Septa, bekas galian saat ini justru dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Jadi, warga memanfaatkannya untuk menampung air saat musim kemarau guna mengairi sawah.” kata Septa.
Septa juga menegaskan, pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di area bekas galian,” pungkas Septa.
Diketahui sebelumnya, seorang remaja berinisial S (20) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian pasir (danau) di Kampung Gaga, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 10 Desember 2025 malam.
Korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang setelah dilakukan pencarian selama 4 jam.
Reporter: Mulyadi











