LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Lebak mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak memainkan kembang api. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menyampaikan, penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kebakaran, hingga kecelakaan. Terlebih, aktivitas tersebut kerap dilakukan di lingkungan permukiman yang padat penduduk.
“Kita pengamanan tahun baru untuk Lebak sendiri all out bersama Kodim untuk sama-sama mengamankan,” kata Zaki, pada Jumat 26 Desember 2025.
Ia menegaskan, agar masyarakat tidak memainkan kembang api pada momen pergantian tahun. “Dan kami dari Polres Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebak untuk tidak memainkan atau menggunakan kembang api,” tegasnya.
Menurutnya, aparat kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada malam pergantian tahun.
“Jadi kita menghimbau supaya tidak ada masyarakat yang bermain kembang api. Untuk pengamanan wisata sendiri siap,” terangnya.
Fokus pengamanan dilakukan di pusat keramaian, jalan utama, serta kawasan permukiman warga.
Pengamanan malam Tahun Baru akan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait. Sinergi tersebut bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Lebak.
Editor: Bayu Mulyana











