slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Larang Masyarakat Mengadakan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Fahmi by Fahmi
28-12-2025 13:21:06
in Hukum

Pesta kembang api (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melarang masyarakat mengadakan pesta petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru.

Larangan tersebut dikeluarkan guna menjaga kamtibmas dalam menyambut pergantian tahun.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, suara petasan juga dapat mengganggu ketenangan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan orang yang sedang beristirahat.

“Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru,” katanya, Minggu 28 Desember 2025.

Kapolres juga memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Serang untuk aktif menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sosialisasi dilakukan melalui patroli, sambang warga, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kami minta Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan cara-cara yang positif, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, serta kegiatan yang dapat mempererat kebersamaan keluarga.

Menurutnya, pergantian tahun merupakan momentum untuk refleksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan.

“Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan. Kami berharap masyarakat mematuhi imbauan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan damai di wilayah Kabupaten Serang,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak



Tags: kapolres Condro SasongkoKapolres SerangKembang apimalam tahun barupesta kembang api dilarangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Nyaris Diamuk Massa di Kibin

Next Post

Lewat Malam Jahanam, Teater Bale dan Artgoong Suarakan Krisis Ruang Seni di Pandeglang

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Next Post

Lewat Malam Jahanam, Teater Bale dan Artgoong Suarakan Krisis Ruang Seni di Pandeglang

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Terpilih, Duhriyah Pimpin DPD GEMA Al-Khairiyah Cilegon 2025–2026

Terpilih, Duhriyah Pimpin DPD GEMA Al-Khairiyah Cilegon 2025–2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 17:32

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0623/Cilegon resmi ditutup. Danrem 064/Maulana Yusuf...

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 17:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebahagiaan terpancar dari wajah Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, RT 15 RW 04, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak