PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kurang dari 24 jam setelah aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang tukang ojek pangkalan di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, polisi berhasil menangkap pelakunya.
Pria berinisial YN, warga Kecamatan Sumur, ditangkap saat berusaha menghindari kejaran polisi.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Sumur bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Kampung Pasirranji, Desa Keramatjaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama cepat antara jajaran Polsek Sumur dan Tim Resmob Polres Pandeglang.
“Benar, pelaku sudah ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres Pandeglang. Penanganan perkara juga sudah diambil alih oleh polres. Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan,” kata Erwin, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Erwin, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, polisi masih mendalami peran dan motif pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Untuk motifnya belum bisa kami sampaikan. Saat ini penanganan sepenuhnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang,” kata dia.
Sementara itu, kondisi korban pembegalan yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan masih memprihatinkan. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Banten akibat luka serius di bagian leher dan kepala.
“Kondisi korban masih kritis dan sedang dalam penanganan medis secara intensif,” ujar Erwin.
Diketahui sebelumnya, seorang tukang ojek pangkalan di Kabupaten Pandeglang menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri.
Korban mengalami luka serius setelah diserang oleh pelaku dari belakang. Leher korban digorok.
Editor: Agus Priwandono











