PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyaluran bantuan sosial Kemensos kembali berlanjut menjelang akhir 2025. Kementerian Sosial memastikan sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra), mulai cair dan dapat diakses oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Seiring pencairan tersebut, Kemensos mengimbau masyarakat rutin mengecek status penerimaan bansos agar tidak tertinggal informasi jadwal dan proses penyaluran. Untuk itu, Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring yang dapat diakses melalui ponsel.
Namun demikian, tidak semua warga berhak menerima bansos. Calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif, tercatat dalam e-KTP, serta masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan data kependudukan.
Selain itu, penerima bansos tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis pada periode yang sama. Kemensos juga menetapkan bahwa ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Penetapan penerima bansos tetap mengacu pada hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilengkapi pendataan lapangan. Dengan demikian, akurasi data menjadi faktor utama dalam penyaluran bantuan.
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Warga cukup memilih wilayah sesuai domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan menu Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, serta status pencairan. Bahkan, sistem juga menampilkan informasi mitra penyalur apabila data tersedia.
Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan karena menyediakan notifikasi, riwayat pengecekan, hingga kanal pengaduan data secara langsung.
Di sisi lain, Kemensos mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu terkait bansos. Proses pendaftaran tidak pernah melalui tautan tidak resmi. Kemensos juga menegaskan agar masyarakat tidak membagikan OTP, PIN, kata sandi, maupun foto kartu ATM kepada pihak mana pun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kemensos dan pemerintah terkait.
Editor: Aas Arbi











