slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemprov Banten Larang Pesta Kembang Api dan Petasan pada Malam Tahun Baru 2026

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-12-2025 12:15:18
in Kota Serang, Utama
Pemprov Banten Larang Pesta Kembang Api dan Petasan pada Malam Tahun Baru 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga :

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Surat edaran yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025 dan ditandatangani Gubernur Banten, Andra Soni, ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.

Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan dalam bentuk serta jenis apa pun, baik menjelang maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, menghindari potensi gangguan keselamatan seperti kebakaran dan kecelakaan, serta menumbuhkan rasa empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap saudara-saudara yang terdampak musibah di wilayah Sumatera.

Gubernur Banten juga meminta para bupati dan wali kota untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut di wilayah masing-masing serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum.

Camat, lurah atau kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga diharapkan turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh kepedulian sosial.

Editor: Agus Priwansono

Tags: Andra SoniGubernur BantenLarangan Kembang ApiPemprov BantenTahun Baru 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh, 2.043 Ruang Kelas SD di Pandeglang Rusak

Next Post

Kejari Lebak Musnahkan 37 Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Related Posts

Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten
Berita Utama

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 15:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut Pemprov Banten menjadi daerah pertama di Indonesia yang...

Read moreDetails

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Next Post
Kejari Lebak Musnahkan 37 Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Kejari Lebak Musnahkan 37 Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Raup Rp 14 Miliar, Pemkot Serang Terima Sampah dari Kabupaten Serang

Raup Rp 14 Miliar, Pemkot Serang Terima Sampah dari Kabupaten Serang

Makin Dipercaya, RSUD Pakuhaji Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

Makin Dipercaya, RSUD Pakuhaji Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak