KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau langsung kondisi jembatan pertanian yang berada di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.
Bupati mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons cepat sekaligus bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap infrastruktur penunjang aktivitas petani.
“Jadi, tadi pagi Pak Kadis Bina Marga melaporkan kepada saya bahwa di Badak Anom ada jembatan kecil yang digunakan masyarakat, terutama petani, untuk aktivitas panen dan kegiatan sehari-hari. Sekarang saya lihat langsung,” ujar Maesyal.
Ia mengungkapkan, jembatan tersebut memiliki peran vital karena digunakan setiap hari oleh masyarakat untuk aktivitas pertanian maupun mobilitas warga lainnya.
“Jembatan dengan lebar sekitar 1,4 meter ini cukup vital. Jembatan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat pada tahun 2011,” ungkapnya.
Maesyal menambahkan, jembatan tersebut menghubungkan Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, dengan Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, serta melintasi Sungai Cimanceuri yang merupakan sungai aktif.
Ia juga menyebutkan bahwa kondisi jembatan yang sudah cukup lama dan terus dilintasi masyarakat dikhawatirkan akan mengalami kerusakan apabila digunakan tanpa perbaikan.
“Untuk tahun ini, karena APBD 2026 sudah diketuk palu, maka kita perbaiki terlebih dahulu bagian pengamannya, seperti pagar jembatan,” terangnya.
Maesyal menyampaikan bahwa pembangunan jembatan secara permanen akan diupayakan melalui penganggaran pada tahun 2027 agar dapat memberikan akses yang lebih aman dan layak bagi masyarakat.
“Insyaallah, pada anggaran 2027 melalui Kementerian PU, jembatan ini akan kita bangunkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan perencanaan teknis pembangunan jembatan sesuai dengan pedoman dan standar teknis yang berlaku.
“Dinas Bina Marga dan SDA akan menyusun perencanaan teknis secara komprehensif serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perizinan pemanfaatan sumber daya air,” ungkap Iwan.
Ia menjelaskan, jembatan pertanian yang berlokasi di Kampung Badak RT 04 RW 01, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, direncanakan memiliki bentang sekitar 48 meter dengan lebar 1,4 meter.
“Jembatan ini melintasi Sungai Cimanceuri yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane,” jelasnya.
Menurut Iwan, perencanaan dan pembangunan jembatan tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
“Karena itu, kita sama-sama berdoa agar pembangunan jembatan ini dapat terealisasi dengan baik,” harapnya.***











