slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Kejati Banten Sita Rp3,530 Miliar dari Perusahaan Petrindo

Fahmi by Fahmi
01-01-2026 08:23:55
in Hukum
Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Kejati Banten Sita Rp3,530 Miliar dari Perusahaan Petrindo

Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten menyita uang senilai Rp3,530 miliar dari perusahaan PT Petrindo. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng non-DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar.

“Ada dari PT Petrindo Rp3,530 miliar (uang yang disita),” kata Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Baca Juga :

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sebelum menyita uang lebih dari Rp3 miliar tersebut, penyidik juga telah menyita aset berupa satu unit mobil Innova Zenix milik tersangka Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN), Andreas Andrianto Wijaya.

Aset yang disita tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
“Sebelumnya ada satu mobil yang disita,” ujar Adi.

Sementara itu, dalam perkara tersebut diduga turut melibatkan pengusaha berinisial EN. Ia diketahui merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang sekaligus Direktur PT Petrindo.

“EN merupakan direktur perusahaan Petrindo dan sudah diperiksa,” kata sumber RADARBANTEN.CO.ID di lingkungan Kejati Banten.

EN diduga ikut memasok minyak goreng ke PT ABM. Namun, kerja sama tersebut diduga bermasalah. Penyidik mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bersifat fiktif karena tidak terlaksana.

“Dia ikut memasok pengadaan minyak goreng pada kegiatan pertama dan sudah diperiksa,” katanya.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Herman, mengungkapkan bahwa selain Andreas, pihaknya juga telah menetapkan Plt Direktur PT ABM, Yoga Utama, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Senin, 24 November 2025.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Herman menegaskan, pembelian minyak goreng sebanyak 1.200 ton tersebut telah dibayarkan oleh PT ABM pada Maret 2025. Namun hingga kini, PT KAN tidak kunjung mengirimkan minyak goreng yang dipesan.

“Sampai sekarang minyak goreng belum diterima,” tegasnya.

Ia belum menjelaskan alasan PT KAN tidak mengirimkan minyak goreng tersebut karena perkara masih dalam proses pendalaman.

“Masih kami dalami,” ujarnya.

Herman menambahkan, penyidik saat ini masih menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

“Sampai sekarang masih kami lacak aset-aset pihak terkait. Nantinya, tentu akan dilakukan penyitaan apabila ditemukan sebagai hasil tindak pidana,” tuturnya.*

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Agromandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel

Next Post

Kasus Kejahatan di Banten Selama 2025: Curat Mendominasi, Penipuan Masih Tinggi

Related Posts

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu
Info Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

Read moreDetails

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Next Post
Kasus Kejahatan di Banten Selama 2025: Curat Mendominasi, Penipuan Masih Tinggi

Kasus Kejahatan di Banten Selama 2025: Curat Mendominasi, Penipuan Masih Tinggi

Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Polres Serang Tetapkan Kaur Keuangan Desa Petir sebagai DPO Kasus Dana Desa Rp1 Miliar

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 18:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten menyiapkan pembangunan sekolah vokasi berbasis industri sebagai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak