slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Sosial Budaya

Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta Bisa Bebas Pajak, Ini Syarat dan Ketentuannya

Yusuf Permana by Yusuf Permana
06-01-2026 09:07:05
in Sosial Budaya
Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta Bisa Bebas Pajak, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi karyawan di lingkungan kerja (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan sektor padat karya.

Pembebasan pajak tersebut diberikan melalui skema PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, pajak yang seharusnya dipotong dari gaji pekerja akan dibayarkan oleh negara, sehingga penghasilan yang diterima pekerja tidak berkurang.

Baca Juga :

Keputusan Gubernur Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Wabup Pandeglang Apresiasi Kado Spesial Jelang Idul Fitri!

Pemprov Banten Kasih Kado Lebaran: Bebas Pajak Kendaraan! Cek Syaratnya!

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Realisasi Penerimaan PBB di Kota Tangerang Tembus Rp 307 Miliar

Namun demikian, fasilitas ini tidak berlaku otomatis untuk semua pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.


Kriteria Pekerja yang Berhak

Pekerja yang dapat menikmati fasilitas PPh 21 DTP antara lain:

  • Pekerja tetap dengan penghasilan bruto tetap dan teratur maksimal Rp10 juta per bulan.
  • Pekerja tidak tetap atau tenaga lepas, dengan:
    • rata-rata upah harian tidak lebih dari Rp500 ribu, atau
    • total penghasilan bulanan tidak melebihi Rp10 juta.
  • Memiliki NPWP atau NIK yang telah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, insentif ini diprioritaskan bagi pekerja di sektor padat karya, seperti:

  • industri tekstil dan produk tekstil,
  • alas kaki,
  • furnitur,
  • kulit dan barang dari kulit,
  • serta sektor pariwisata.

Mekanisme Pemberian Insentif

Dalam pelaksanaannya:

  • Perusahaan tetap menghitung PPh Pasal 21 seperti biasa.
  • Namun, pajak yang terutang ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak dipotong dari gaji pekerja.
  • Perusahaan wajib melaporkan pemanfaatan fasilitas PPh 21 DTP tersebut dalam laporan pajak bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme ini, take home pay pekerja tetap utuh, sementara kewajiban administrasi perpajakan tetap berjalan.


Tujuan Kebijakan

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu:

  • menjaga konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi,
  • meringankan beban pekerja dan dunia usaha,
  • serta menjaga keberlangsungan sektor padat karya agar tetap menyerap tenaga kerja.

Dengan adanya pembebasan PPh 21 ini, pekerja diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tanpa mengabaikan kepatuhan pajak secara administratif.***

Tags: Bebas pajakgaji di bawah 10 jutapekerja padat karyaPPh 21 DTP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Fiktif, Polresta Serang Kota Usut Dana PKBM Bina Taruna

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Ngamuk, Naik Rp34 Ribu per Gram

Related Posts

Keputusan Gubernur Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Wabup Pandeglang Apresiasi Kado Spesial Jelang Idul Fitri!
Pandeglang

Keputusan Gubernur Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Wabup Pandeglang Apresiasi Kado Spesial Jelang Idul Fitri!

by Purnama Irawan
Jumat, 28 Maret 2025 19:11

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menghapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Penghapusan...

Read moreDetails

Pemprov Banten Kasih Kado Lebaran: Bebas Pajak Kendaraan! Cek Syaratnya!

BREAKING NEWS! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Realisasi Penerimaan PBB di Kota Tangerang Tembus Rp 307 Miliar

Asyik, Samsat Pandeglang Bebaskan Denda PKB dan BBN

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp2.416.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Ngamuk, Naik Rp34 Ribu per Gram

Sudah Sita Rp5,2 Miliar, Kejati Banten Masih Kejar Uang Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Sudah Sita Rp5,2 Miliar, Kejati Banten Masih Kejar Uang Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Pindah ke Polda Jawa Barat, Ini Pesan AKBP Condro Sasongko kepada Personel Polres Serang

Pindah ke Polda Jawa Barat, Ini Pesan AKBP Condro Sasongko kepada Personel Polres Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak