SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengakui jika pelaksanaan pengawasan truk tambang yang dilakukan di jalan raya Cikande-Rangkasbitung belum dilakukan secara optimal.
Pasalnya, keterbatasan personel yang dimiliki oleh Dishub Kabupaten Serang sehingga pengamanan yang dioptimalkan baru di wilayah Bojonegara dan Kramatwatu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Beny Yuarsa mengatakan, jalur Cikande-Rangkasbitung merupakan salah satu jalur yang juga diatur terkait aturan jam operasional kendaraan tambang oleh Keputusan Gubernur nomor 567.
Namun demikian, pengawasan penerapan aturan terkait jam operasional kendaraan tambang di jalur tersebut belum dilakukan secara optimal.
“Memang itu termasuk salah satu bahan yang akan kita sampaikan kepada tim Satgas Provinsi untuk menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian untuk pengaturan dan pengendalian operasional kendaraan angkutan tambang yang sesuai dengan yang ditetapkan keputusan Gubernur 567,” katanya, Senin 6 Januari 2026.
Ia mengatakan, sebelumnya memang di jalur tersebut sudah dibuat pos terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan tambang. Namun keterbatasan jumlah personil membuat pengawasan yang dilakukan belum optimal.
“Nah, hal ini akan kami sampaikan kepada tim sebagai bahan masukan dan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya pada saat nanti dimulai kegiatan pengaturan dan pemberlakuan jam operasional angkutan tambang,” ujarnya.
Sejauh ini, pelaksanaan pengawasan yang sudah maksimal baru dilakukan di Bojonegara dan Kramatwatu dimana ada petugas yang melakukan pengawasan seetiap harinya.
“Ya memang itu tidak bisa dipungkiri, ada beberapa yang lolos. Namun itu juga memang setiap satu atau dua minggu sekali oleh tim terpadu itu provinsi dijadikan bahan evaluasi. Dicari celah-celah kebocorannya dari mana dan itu segera ditutup dan ditangani,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











