LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga dari tiga RW di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membongkar patok palang pintu yang dipasang PT Kereta Api Indonesia di sekitar jalur rel, Minggu 15 Februari 2026.
Aksi tersebut dipicu penolakan warga terhadap penutupan akses jalan utama menuju permukiman.
Warga menilai pemasangan patok rel itu menghambat mobilitas harian.
Akses keluar-masuk kendaraan dan pejalan kaki menjadi terbatas, sehingga aktivitas masyarakat terganggu, termasuk urusan ekonomi dan pelayanan publik.
Salah seorang warga Kampung Pasir Pulo, Muhamad Fatwa, menyebut akses yang ditutup merupakan jalur vital selain jalan bypass. Menurutnya, tanpa akses tersebut, kawasan tempat tinggal warga terancam terisolasi.
“Jika akses ini terus ditutup tanpa jalan pengganti, kampung kami bisa terisolasi. Padahal ini jalur utama warga, selain jalan bypass,” ujar Fatwa saat di lokasi kejadian, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menjelaskan, wilayah terdampak meliputi RW 3 Lebak Sambel, RW 4 Babakan, serta RW 6 Pasir Pulo dan Ranca Timah. Selama ini, warga di tiga RW tersebut mengandalkan jalur itu untuk mobilitas sehari-hari dan distribusi kebutuhan pokok.
Masalah kian pelik lantaran jalan bypass yang menjadi alternatif sedang dalam proses pengecoran. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak bisa melintas sama sekali ketika patok rel dipasang.
“Ketika bypass sedang dicor dan akses ini ditutup, kendaraan sama sekali tidak bisa masuk. Aktivitas warga lumpuh,” katanya.
Warga mengaku telah menempuh jalur administratif dengan mengajukan surat permohonan pembukaan akses melalui pihak kelurahan. Surat itu ditujukan kepada PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak, namun belum membuahkan hasil.
“Kami justru mendapat jawaban saling lempar kewenangan. PT KAI menyebut itu kewenangan pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah kembali menyatakan sebaliknya,” tandas Fatwa.
Editor Daru











