slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
07-01-2026 15:04:15
in Berita Utama, Pandeglang
Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F. Simamora

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian mengungkap besaran kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F. Simamora, mengatakan nilai kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan resmi dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersama ahli konstruksi.

Baca Juga :

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

“Besaran kerugian negara bukan dihitung oleh kepolisian. Itu merupakan hasil perhitungan Inspektorat bersama ahli konstruksi. Totalnya lebih dari Rp500 juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Provinsi Banten,” kata IPDA Hansen, Rabu 7 Januari 2025.

Hansen menegaskan, angka tersebut merupakan hasil resmi Inspektorat dan bukan perhitungan internal kepolisian.

Terkait modus dugaan tindak pidana korupsi, Hansen menyebut pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan.

“Modusnya belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih didalami. Namun yang pasti, status yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan anggaran Dana Desa serta Bantuan Keuangan Provinsi Banten di Desa Sidamukti.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat. Setelah itu kami meminta bantuan Inspektorat untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara. Kepolisian melihat dari sisi perbuatan hukumnya,” jelas Hansen.

Hingga saat ini, Kades Sidamukti diketahui masih aktif menjabat. Namun demikian, Hansen menegaskan bahwa kewenangan terkait penonaktifan kepala desa berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Untuk dinonaktifkan atau tidaknya, itu bukan kewenangan kami, melainkan pemerintah daerah,” ucapnya.

Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Meski begitu, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Nanti akan kami lihat dari keterangan saksi dan tersangka. Apabila ada pihak lain yang terlibat, akan kami sampaikan dalam perkembangan selanjutnya,” pungkas Hansen.

Editor: Mastur Huda

Tags: BantenDPMPD Pandeglangkabupaten pandeglangKades KorupsiKorupsiPandeglangSatreskrim Polres PandeglangTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna

Next Post

Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Related Posts

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Pandeglang

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Kamis, 7 Mei 2026 09:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II...

Read moreDetails

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Next Post
Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Sempat Viral, Jalan Surianeun–Pasirgadung di Pandeglang Rampung Dibangun Lewat Program Bang Andra

Sempat Viral, Jalan Surianeun–Pasirgadung di Pandeglang Rampung Dibangun Lewat Program Bang Andra

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis untuk Warga

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 17:38

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 17:21

Gubernur Banten, Andra Soni, memukul gong, tanda Rakerda HIPMI Banten dimulai di Kota Serang, Kamis, 7 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak