KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Universitas Prasetiya Mulya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kawasan Ekonomi Kreatif (PKS-KEK).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Maesyal Rasyid, dan berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Rabu 14 Januari 2026.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, PKS-KEK ini melibatkan 12 kecamatan dan 12 desa yang akan menjadi lokus pengembangan kawasan ekonomi kreatif. Dalam kerja sama ini, Universitas Prasetiya Mulya berperan memfasilitasi sekaligus merumuskan berbagai kegiatan ekonomi yang dapat dijalankan masyarakat setempat.
“Universitas Prasetiya Mulya akan membantu memfasilitasi sekaligus merumuskan kegiatan-kegiatan yang bisa dijalankan oleh masyarakat di 12 kecamatan dan 12 desa tersebut,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan kawasan ekonomi kreatif membutuhkan tanggung jawab bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kecamatan dan desa memiliki peran dalam pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan. Masyarakat juga harus mendukung dan berpartisipasi aktif demi kemajuan bersama,” katanya.
Maesyal turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Universitas Prasetiya Mulya. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian aktivitas usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat sesuai dengan potensi dan karakter masing-masing wilayah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama ini. Kami juga menghargai kehadiran langsung Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Bapak Hassan Wirajuda,” ucapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Hassan Wirajuda, menegaskan bahwa PKS-KEK bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, kerja sama ini akan diwujudkan dalam program nyata, khususnya dalam pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif yang disesuaikan dengan potensi serta karakter wilayah yang telah ditetapkan.
“Kami tidak hanya berbicara konsep, tetapi ingin mewujudkan kerja sama konkret dalam waktu yang sudah ditentukan dan disepakati bersama 12 camat dan 12 kepala desa,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











