SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tengah melakukan pendataan terhadap infrastruktur yang rusak akibat terkena bencana di Kabupaten Serang.
Infrastruktur tersebut meliputi jalan dan jembatan yang tergerus olah banjir ataupun rusak akibat adanya bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Serang.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochammad Ronny Natadipraja mengatakan, saat ini ada sebanyak 18 Kecamatan yang terdampak akibat bencana banjir di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut ada puluhan desa yang terdampak banjir.
Pihaknya mengaku, telah melakukan asesmen ke lokasi-lokasi yang terdampak banjir guna mendata infrastruktur yang rusak akibat banjir serta melakukan upaya-upaya penanganan terhadap sungai yang menjadi penyebab banjir.
“Kita fokus ke Kecamatan Padarincang, Ciruas Kibin dan Mancak. Ini karena keterbatasan alat sehingga kita meminjam alat ke balai besar dan Provinsi,” katanya, Minggu 18 Januari 2026.
Ia mengatakan, saat ini telah menerjunkan alat berat di Kecamatan Padarincang, tepatnya di Kampung Sukamaju hingga ke Cidanau. “Kita pakai alat dari balai dan Provinsi. Lalu kita normalisasi juga sungai Ciranjeng Ciruas, ini pakai alat balai besar,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini melakukan pendataan terhadap jalan dan jembatan yang rusak dan akan melakukan penanganan dengan menggunakan dana BTT. “Kita masih menunggu penetapan status darurat bencananya,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 8 titik yang sudah teridentifikasi jalan yang mengalami kerusakan. Hal ini berdasarkan hasil asesment yang dilakukan. “Sementara kita lakukan penanganan darurat, jalan rusak kita gunakan abu batu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, pihaknya mengaku membutuhkan anggaran kurang lebih Rp1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak.
“Ini sifatnya untuk penanganan sementara, penggunaan beronjong untuk yang longsor lalu menambal jalan yang rusak,” pungkasnya.
Editor Daru











