JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tren “gila-gilaan” harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berlanjut. Pada perdagangan hari ini, Selasa (20/1/2026), harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) dengan kenaikan tipis namun signifikan, setelah lonjakan tajam pada hari sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.705.000 per gram. Angka ini naik Rp2.000 dari posisi Senin (19/1) yang sempat menghebohkan pasar karena melonjak Rp40.000 dalam sehari.
Harga Buyback Ikut Terkerek
Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback hari ini dipatok sebesar Rp2.546.000 per gram, naik Rp1.000 dibandingkan harga kemarin. Selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di kisaran Rp159.000 per gram.
Rincian Harga Emas Batangan Antam
(Selasa, 20 Januari 2026)
| Satuan | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.402.500 |
| 1 gram | 2.705.000 |
| 2 gram | 5.350.000 |
| 5 gram | 13.300.000 |
| 10 gram | 26.545.000 |
| 25 gram | 66.237.000 |
| 50 gram | 132.395.000 |
| 100 gram | 264.712.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.645.600.000 |
Dipicu Amukan Donald Trump dan Isu Greenland
Kenaikan harga emas yang terus membubung ini tidak lepas dari memanasnya tensi geopolitik global. Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 hingga 25 persen bagi negara-negara Eropa, seperti Denmark, Jerman, dan Prancis, karena menentang rencana pembelian Greenland, telah mengguncang pasar keuangan.
“Emas kembali menjadi pilihan utama investor sebagai aset aman (safe haven) di tengah ancaman perang dagang trans-Atlantik yang kian nyata,” ujar analis pasar komoditas.
Di pasar spot dunia, harga emas juga bertahan di level tinggi sekitar 4.666 dolar AS per troy ons.
Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22.*
Editor : Krisna Widi Aria











