SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).
Direktorat tersebut dibentuk untuk memperkuat fokus penanganan kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak.
“Pembentukan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Polda Banten akan bekerja sama dengan pemerintah serta stakeholder terkait,” kata Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, kemarin.
Maruli juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui, mendengar, atau melihat praktik yang mengakibatkan terjadinya korban terhadap perempuan dan anak.
“Apabila mengetahui, mendengar, atau melihat adanya praktik yang mengakibatkan terjadinya korban terhadap perempuan dan anak, segera laporkan kepada Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten, atau melalui layanan 110,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyampaikan apresiasi atas dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut.
“Saya mengapresiasi kebijakan ini yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, di mana isu gender dan perlindungan anak menjadi perhatian,” katanya.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditres PPA dan PPO di Polda Banten sebagai bentuk keseriusan Polri bersama pemerintah daerah dalam menangani kasus perempuan dan anak.
“Dengan pembentukan ini, penanganan dan penyelesaian perkara diharapkan semakin cepat,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











