slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

ESDM Provinsi Banten Diminta Tak Keluarkan Izin Tambang di Kecamatan Kopo dan Jawilan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-02-2026 17:01:52
in Kabupaten Serang
ESDM Provinsi Banten Diminta Tak Keluarkan Izin Tambang di Kecamatan Kopo dan Jawilan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berencana akan mengusulkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten agar tidak mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) bagi perusahaan yang ingin melakukan pertambangan di wilayah Kecamatan Kopo dan Kecamatan Jawilan.

Pasalnya, pihaknya menemukan kasus ada beberapa perusahaan yang menyalahgunakan izin di dua lokasi tersebut. Izin yang diminta dan dikeluarkan Pemkab Serang untuk melakukan pembangunan perumahan namun pada prakteknya justru digunakan untuk aktifitas pertambangan. 

Baca Juga :

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Bojonegara

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Ardi mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi agar tidak mengeluarkan izin untuk pertambangan di wilayah Kecamatan Kopo dan Jawilan. 

Ia mengungkapkan, ada beberapa pengusaha di Kopo dan Jawilan mengajukan izin untuk perumahan. Namun kenyataannya mereka melakukan penggalian dan melakukan aktifitas pertambangan di lokasi tersebut. 

“Izinnya untuk perumahan. Mereka mengajukan IUP ke provinsi untuk melakukan perataan, namun bukannya pemerataan justru malah melakukan pengerukan,” katanya, Senin 2 Februari 2026.

Ia mengatakan, tata ruang wilayah tersebut memang diperuntukan untuk kawasan industri dan kawasan kawasan permukiman. Namun dari izin tersebut justru digunakan untuk melakukan penambangan. 

“Setelah berjalan perumahannya tidak ada, adanya galian. Komoditas yang digalinya pasir,” ujarnya.

Ia mengaku, akan mengunjungi lokasi untuk memastikan dokumen izin yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan sekaligus memastikan aktifitas usaha yang dilakukan. 

“Kalau memang untuk perumahan kita ingin melihat bangunannya, kalau ga ada berarti kan menambang. Nanti akan kita komunikasikan ke provinsi, agar tidak dikeluarkan izinnya. IUP OP penjualan itu selama 1 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah perusahaan di lokasi tersebut yang menyalahgunakan izin. Namun pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan izin apabila akan digunakan untuk aktifitas penambangan di dua lokasi tersebut.

“Karena kan di sana bukan gunung tapi dataran, akhirnya kan berlubang. Jadi akan kita stop mulai tahun ini,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: aktifotas penambanganDPUPR Kabupaten SerangGalian Cizin perumahanJawilankabupaten serangKopoPemkab Serangsalahgunakan izin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Pandeglang Segera Perbaiki Jembatan Penghubung yang Ambruk di Mandalawangi

Next Post

Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Related Posts

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kabupaten Serang

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Read moreDetails

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Bojonegara

Dewan Dukung Penerapan Manajemen Talenta di Pemkab Serang

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Next Post
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh di Kota Serang

Monitoring MBG di Cilegon, Pemkot Pastikan Operasional SPPG Sesuai Aturan

Monitoring MBG di Cilegon, Pemkot Pastikan Operasional SPPG Sesuai Aturan

Ubah Sampah Jadi Cuan

Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak