SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Peristiwa tragis terjadi di RT 02 RW 19, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Seorang warga lanjut usia bernama Hamrah (80) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan rumahnya yang roboh, Minggu 1 Februari 2026 malam.
Kejadian rumah roboh di Kota Serang itu berlangsung saat waktu salat Magrib.
Saat peristiwa terjadi, suami korban tengah melaksanakan salat Magrib di masjid, sementara Hamrah berada seorang diri di dalam rumah.
Camat Serang, Basuni, menjelaskan korban sebelumnya sempat mengambil air wudu untuk melaksanakan salat Magrib.
Namun nahas, rumah yang ditempatinya tiba-tiba ambruk dan menimpa korban.
“Korban sempat ditemukan masih hidup oleh warga sekitar yang berinisiatif melakukan pencarian. Namun saat dibawa ke klinik, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Basuni, Selasa 2 Februari 2026.
Basuni mengatakan, korban tinggal bersama suaminya dan memiliki lima orang anak. Kondisi rumah yang ditempati korban diketahui memang sudah tidak layak huni.
Menurutnya, robohnya rumah tersebut dipicu oleh faktor cuaca serta kondisi bangunan yang rapuh.
Rumah korban terbuat dari bata mentah yang belum disemen secara permanen.
“Curah hujan lebat yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir turut memperparah kondisi bangunan. Bata mentah hanya dicampur kapur dan sedikit semen, sehingga tidak kuat menahan beban,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, kejadian rumah roboh di Kecamatan Serang bukan kali pertama terjadi.
Sepanjang musim penghujan tahun ini, hampir 10 rumah dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh akibat cuaca ekstrem.
Pasca kejadian, pihak kecamatan bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi rumah serta korban.
Data tersebut kemudian diusulkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk penanganan lebih lanjut.
“Semalam juga langsung turun semua untuk mengidentifikasi lokasi, mendata korban dan kondisi rumah yang roboh,” kata Basuni.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Kecamatan Serang akan menginstruksikan lurah, RT, dan RW untuk mendata rumah-rumah yang tidak layak huni di wilayahnya masing-masing.
“Kami minta jangan menunggu sampai roboh. Rumah yang tidak layak huni segera dilaporkan ke BPBD agar bisa dilakukan langkah pencegahan,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











