SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pangan Polres Serang melakukan pemantauan dan pengawasan harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Ciruas, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat, 6 Februari 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen.
Pengawasan mencakup kesesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat pedagang. Satgas Pangan juga memeriksa sejumlah komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mencegah lonjakan harga serta praktik penimbunan bahan pokok di pasar tradisional.
“Kami ingin memastikan harga pangan tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di toko besar milik pedagang Cahyadi, petugas mendapati harga beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, lebih rendah dari HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium dan beras SPHP tercatat masih sesuai ketentuan pemerintah.
AKP Andi Kurniady menegaskan kondisi tersebut menunjukkan kepatuhan pedagang terhadap regulasi harga pangan. “Untuk komoditas beras, kami tidak menemukan pelanggaran. Harga masih wajar dan sesuai aturan,” katanya.
Pemantauan kemudian berlanjut ke toko besar milik Muhidin. Dari hasil pengawasan, harga jagung pipil kering, kedelai biji kering, Minyak Kita, gula konsumsi, serta telur ayam ras tercatat masih berada di bawah atau sesuai HPP, HET, dan HAP.
Meski demikian, Satgas Pangan mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti telur ayam, daging sapi, daging ayam ras, dan cabai. Kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas toleransi dan belum melampaui harga acuan pemerintah.
“Kenaikan harga memang terjadi pada beberapa komoditas, namun masih terkendali dan tidak mengarah pada spekulasi harga,” jelas Andi.
Pemeriksaan juga dilakukan di toko besar milik Mujemah yang menjual bawang merah, bawang putih, dan aneka jenis cabai. Dari hasil pengecekan, harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting tercatat mengalami kenaikan masing-masing sekitar Rp23.000 dan Rp20.000 per kilogram, namun masih mengikuti mekanisme pasar.
Menurut Andi, faktor cuaca dan distribusi menjadi penyebab utama fluktuasi harga komoditas hortikultura. “Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga pasokan agar tidak terjadi kelangkaan,” ungkapnya.
Pada pemeriksaan terakhir di toko besar milik Arisin, petugas memastikan harga daging sapi segar, daging kerbau beku, dan daging ayam ras masih berada di bawah HAP. Satgas Pangan juga memastikan kondisi daging layak konsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan.
Andi menegaskan Satgas Pangan Polres Serang akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











