LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Prof. Dr. Ir. Soetami, Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Februari 2026. Peristiwa tersebut menewaskan seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial PNM.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat korban berangkat menuju sekolah. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau lumut bernomor polisi A 2500 OT dari arah Jakarta menuju pusat Kota Rangkasbitung.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika korban berupaya mendahului sebuah truk tronton pengangkut pancang bernomor polisi B 9796 SM yang melaju searah di jalur tersebut.
Saat berada di sisi truk, korban diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan. Kondisi jalan yang rusak membuat sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan oleng ke arah kiri.
Akibatnya, korban terjatuh dan masuk ke kolong truk. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sopir truk tronton bernama Baron (45) menyampaikan sepeda motor korban datang dari arah belakang dan tidak melibatkan kendaraan lain.
“Motor itu menyalip dari belakang. Di situ ada lubang jalan, motornya seperti menghantam sesuatu, lalu jatuh ke kiri dan masuk ke kolong mobil,” ujar Baron kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 7 Februari 2026.
Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor hendak menyalip, kemudian menghindari lubang di jalan dan terjatuh ke kolong kendaraan,” jelasnya.
Aris menambahkan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anaknya.
“Apabila masih di bawah umur, sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











