slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-02-2026 12:00:12
in Kota Serang
Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyoroti lemahnya pengawasan lintas sektor yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal beroperasi dalam skala luas di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Yeka menegaskan bahwa undang-undang telah mengatur kewajiban pengawasan dan penindakan dalam sektor pertambangan, lingkungan hidup, serta pelayanan publik. Namun, ia menilai pelaksanaan di lapangan belum berjalan optimal.

Baca Juga :

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

“Sudah jelas ada kewajiban dalam undang-undang pertambangan, lingkungan, dan pelayanan publik untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Yeka, Senin (9/2/2026).

Menurut Yeka, aktivitas tambang ilegal seharusnya mudah terdeteksi apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, termasuk pada tingkat pemerintahan desa. Ia menilai aparat desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap aktivitas di wilayahnya.

“Tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui, karena ini terjadi di wilayahnya. Segeralah kepala desa melakukan koordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeka menilai lemahnya pengawasan di tingkat bawah kerap dipicu oleh rasa takut aparat desa. Ia menduga kondisi tersebut muncul akibat adanya perlindungan atau backing dari pihak tertentu.

“Kalau selama ini kepala desa takut, itu karena ada backing,” katanya.

Yeka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar pelaku utama hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Siapa pun backing-nya, entah oknum pejabat atau oknum aparat penegak hukum, segeralah diberantas,” tegasnya.

Selain penindakan, Ombudsman RI juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan publik. Menurut Yeka, masyarakat harus memiliki akses mudah untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum.

“Yang ilegal-ilegal itu tidak perlu terlalu banyak debat. Segera tutup atas nama masyarakat dan regulasi,” pungkas Yeka.

Editor: Aas Arbi 

Tags: kabupaten serangMancakombudsman RItambang ilegalYeka Hendra Fatika
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Campus Fest 2026, Bertabur Informasi Beasiswa

Next Post

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

Related Posts

Kabupaten Serang

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

Read moreDetails

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Next Post
HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak