SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perangkat daerah di Kabupaten Serang diingatkan untuk menyelaraskan setiap program kerja yang akan dilaksanakan.
Hal ini agar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2025-2029, serta program prioritas pemerintah Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Devid Hermawan, saat pelaksanaan rapat forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Daerah yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Serang, Kamis 19 Februari 2026.
Devid mengatakan, pada awal tahun 2026 ini, pihaknya bersama dengan OPD di Kabupaten Serang tengah merancang rencana kerja pembangunan daerah tahunan yang sudah dimulai sejak di level desa, kecamatan, hingga forum OPD.
“Ini salah satu tahapan untuk menyusun program kegiatan yang itu mengacu kepada RPJMD serta usulan-usulan dari pihak lain pokok pikiran dewan, desa, dan kecamatan,” katanya, Kamis 19 Februari 2026.
Dari aspek-aspek tersebut, lanjut Devid kemudian akan disusun rencana kerja pembangunan daerah yang nantinya ditetapkan menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Devid mengingatkan agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang dapat menyusun program-program selaras dengan RPJMD 2025-2029.
“Tentunya program kegiatan yang disusun kalau sudah selaras dengan RPJMD, nanti pelaksanaan program kegiatannya bisa lebih terencanakan dan terukur,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Devid Setda merupakan koordinator dari seluruh OPD di Kabupaten Serang. Sehingga kaitan dengan Rencana Kerja (Renja) atau setiap rencana anggaran yang disusun dapat menguatkan peran dan fungsi Setda sebagai koordinator seluruh OPD.
Editor Daru











