SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang meminta Tim Anggaran Pemerintaj Daerah (TAPD) menghitung ulang untuk alokasi insentif bagi PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.
Hal ini menyusul belum adanya kesepakatan dari hasil rapat antara TAPD dan Banggar terkait besaran insentif yang akan diberikan. Bahkan, nilai yang diusulkan oleh TAPD disebut kecil dan tidak sebanding dengan peran para tenaga pendidik dan kependidikan dalam mendidik anak bangsa.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pada rapat yang dilaksanakan pada Rabu 25 Februari malam, TAPD mengalokasikan anggaran untuk insentif PPPK Paruh Waktu Rp1 juta.
“Namun kami di Banggar DPRD mengingat aspirasi dari teman-teman paruh waktu tuntutannya Rp2,13 juta sehingga angka Rp1 juta ini dirasa kurang cukup, apalagi bila melihat beban mereka sangat besar, maka badan anggaran meminta Sekda dan TAPD untuk menghitung ulang untuk ditambah,” katanya, Kamis 26 Februari 2026.
Ulum mengatakan, pihaknya meminta agar TAPD menghitung dengan baik-baik terkait besaran alokasi insentif yang akan diberikan agar cukup dan terpenting mepertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap nanti ketikan Jumat malam, hasilnya sudah ada untuk dibahas kembali oleh banggar dan TAPD, untuk alokasi anggaran PPPK Paruh waktu,” tegasnya.
Ulum mengaku, secara peribadi ingin agar alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu besarannya maksimal sesuai dengan keinginan. Namun dalam penentuannya tentunya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Tapi tetap harus didasarkan pada hitung-hitungan yang matang dan sesuai dengan kekuatan fiskal daerah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











