slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

Fahmi by Fahmi
09-03-2026 11:26:23
in Hukum
Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria bernama Edi Saputra Purba menganiaya istri sirinya, Lilianah alias Lili, setelah menuduh korban berselingkuh dengan tetangganya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan ini terjadi di sebuah kontrakan yang beralamat di Kampung Pelawad Mandiri, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, menurut keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga :

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Sebelum melakukan penganiayaan, Edi yang baru pulang setelah mencari barang rongsokan menanyakan keberadaan korban semalam. Korban menjawab sedang berada di kontrakan, namun terdakwa tidak percaya dan menuduhnya berselingkuh dengan tetangganya.

Dalam amarah, Edi memukul pipi kanan dan kiri korban dua kali, memukul dagu dan bahu, serta menusuk paha kiri korban menggunakan pisau lipat hingga mengeluarkan darah, kata JPU Kejari Serang Putri Khairunnisa dalam surat dakwaannya, Senin (9 Maret 2026).

Korban mengalami ketakutan dan akhirnya mengaku agar terdakwa berhenti melakukan kekerasan. Keesokan harinya, terdakwa kembali bekerja mencari barang rongsokan, namun sebelum pergi, ia mengunci korban beserta anaknya di dalam kontrakan sehingga keduanya tidak bisa keluar.

Sekitar pukul 11.00 WIB, terdakwa kembali membawa istri sirinya yang pertama, Sri Hani alias Hani, yang menanyakan kondisi korban setelah melihat luka memar di wajahnya. Korban kemudian menceritakan bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh terdakwa.

Kasus ini dilaporkan penghuni kontrakan kepada pemilik kontrakan, Tunit Mujayanti, yang sering mendengar kegaduhan di kamar kontrakan korban.

Saat mendatangi lokasi, Tunit melihat korban dalam keadaan memar dan terluka, kemudian melaporkannya ke Polres Serang. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap terdakwa.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pipi kanan, luka robek di paha kiri, serta mengalami gangguan dalam aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan Visum et Repertum Nomor VER/467/XI/2025/RS Bhayangkara yang ditandatangani dr. Irfan Wahyu Widodo, ditemukan memar pada pipi kanan hingga rahang, dagu, leher, dada, perut, lengan, dan paha kanan serta kiri akibat kekerasan tumpul, serta luka terbuka dangkal pada paha yang sedang dalam proses penyembuhan. Luka-luka tersebut dinyatakan tidak menimbulkan penyakit serius dan dapat sembuh dalam 14 hingga 28 hari.

Atas perbuatannya, terdakwa Edi Saputra Purba didakwa melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter: Fahmi

Tags: PenganiayaanPerselingkuhansuami aniaya selingkuhan istri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Lebak Garap Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lalu Lintas Angkutan Jalan

Next Post

Siapkan 2.000 Paket Sembako Jelang Idul Fitri, Kecamatan Tigaraksa Gelar Pasar Murah

Related Posts

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai
Hukum

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

by Fahmi
Senin, 11 Mei 2026 10:01

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan perdamaian dalam kasus pengeroyokan pelajar SMP.

Read moreDetails

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

GP Ansor Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Polres Metro Tangerang Kota Jadwalkan Rilis Penetapan Tersangka Bahar bin Smith

Bahar Smith Tersangka Curas dan atau Penganiayaan, Diperiksa Rabu Pekan Ini

Next Post
Siapkan 2.000 Paket Sembako Jelang Idul Fitri, Kecamatan Tigaraksa Gelar Pasar Murah

Siapkan 2.000 Paket Sembako Jelang Idul Fitri, Kecamatan Tigaraksa Gelar Pasar Murah

Sampah Menumpuk di Alun-alun Pandeglang Disorot Tajam DPRD

Sampah Menumpuk di Alun-alun Pandeglang Disorot Tajam DPRD

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak