SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta untuk menjaga Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan layanan kepada masyarakat selama bulan Suci Ramadan.
Hal ini penting dilakukan agar menu yang diberikan oleh dapur MBG tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Wakil Bupati Serang, yang juga menjabat sebagai ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan seluruh mitra SPPG harus memastikan agar dapur menjalankan operasionalnya sesuai dengan SOP dan menjaga kualitas menu yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Jadi harus dimaksimalkan pelayanan dengan menjaga kualitas layanan. Lalu dapur yang sedang berproses semoga segera tuntas agar segera disurvei BGN sehingga bisa segera operasional,” katanya, Minggu 8 Maret 2026.
Najib Hamas mendesak dapur-dapur yang sudah beroperasional agar segera mengurus dokumen perizinan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dari 90 yang sudah operasional, 50 persen sudah mengantong serta sisanya sedang proses uji makana. Yang sudah beroperasional kita harapkan segera mengantong izin,” ujarnya.
Najib mengaku, selama Bulan Ramadan, pihaknya mendapati keluhan-keluhan dari masyarakat yang merasa bahwa menu yang diberikan tidak pas.
“Makanya di Banten ada dua yang disuspen, salah satunya ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Najib mengaku akan melakukan monitoring secara berkala terhadap SPPG di Kabupaten Serang baik berbasis laporan dari masyarakat ataupun monitoring rutin untuk peningkatan kualitas layanan di Kabupaten Serang.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











