LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar foto dan video menu makanan yang dinilai tidak layak di media sosial.
Konten tersebut viral dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan kualitas menu yang diberikan kepada para siswa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meminta masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian.
Ia menegaskan bahwa program MBG memiliki standar dan mekanisme yang telah diatur, termasuk dalam penyusunan menu makanan bagi para siswa.
Amir menjelaskan, penilaian terhadap kelayakan menu MBG harus didasarkan pada informasi yang akurat serta pemahaman terhadap mekanisme program tersebut.
“Menilai layak tidaknya menu MBG harus disertai data dan informasi yang benar. Karena di MBG ada dua type sajian makanan. Pertama, yang berharga Rp10.000 dan yang berharga Rp8.000,” kata Amir kepada RADARBANTEN.CO.ID, dihubungi melalui telepon, pada Senin 9 Maret 2026.
Menurutnya, setiap menu yang disajikan kepada siswa telah diperhitungkan dari sisi kandungan gizi.
Perhitungan tersebut dilakukan oleh tenaga ahli gizi yang bertugas di masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Sementara untuk pemenuhan protein, kalori dan vitamin lainnya, ada ahli gizi yang menghitung kandungannya di setiap SPPG. Sedangkan harga dihitung oleh akuntan yang bertugas di SPPG tersebut,” jelasnya.
Amir menambahkan, apabila terdapat dapur SPPG yang belum memenuhi standar pelayanan, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika ada SPPG yang belum memenuhi standar bisa dilaporkan ke BGN lewat Korwil SPPI atau Korcam SPPI. Nanti mereka yang laporkan ke BGN pusat,” tandasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











