slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Pandeglang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-03-2026 10:27:00
in Berita Utama, Pandeglang
Pemkab Pandeglang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

M Haerul Kodar, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. THR tersebut telah dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026.

Selain PPPK Paruh Waktu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS serta PPPK Penuh Waktu juga telah menerima THR.

Baca Juga :

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

Pencairan THR bagi ASN, baik PPPK Paruh Waktu, PNS, maupun PPPK Penuh Waktu, dilakukan setelah Bupati Pandeglang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencairan THR.

Adapun pencairan THR bagi PPPK Paruh Waktu merupakan hasil kebijakan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang memerintahkan Sekretaris Daerah Asep Rahmat untuk mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 (THR) bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Gaji ke-13 merupakan bentuk penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Dewi kepada Sekretaris Daerah Asep Rahmat selaku Ketua TAPD agar segera menyesuaikan pengalokasian anggaran dengan regulasi yang berlaku.

Kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai sekitar Rp 7.925.126.000.

Salah satu ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Pandeglang, M Haerul Kodar yang akrab disapa Heru, mengungkapkan rasa syukurnya karena tahun ini dapat menerima THR.

“Alhamdulillah, setelah mengabdi puluhan tahun akhirnya bisa merasakan mendapatkan THR. Ini buah dari kesabaran dan kebijakan dari Ibu Bupati Pandeglang,” katanya kepada Radar Banten, Minggu, 15 Maret 2026.

Heru menjelaskan, saat ini THR sudah dicairkan, sementara gaji ke-13 masih menunggu proses selanjutnya.

“Untuk saat ini baru THR, dan sudah cair pada hari Jumat kemarin,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pandeglang dan TAPD yang telah mengalokasikan anggaran untuk THR bagi PPPK Paruh Waktu.

“Terima kasih sudah menganggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu. Ini salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap kami,” katanya.

Koordinator PPPK Paruh Waktu, Nunu, juga membenarkan bahwa THR telah dicairkan.

“Sudah cair satu kali gaji sebesar Rp 500.000. Alhamdulillah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang bersyukur, karena dibandingkan Kabupaten dan Kota Serang belum bisa memberikan THR untuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bupati PandeglangPemkab PandeglangPPPK paruh waktuTHR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

More Than Fashion, Strategi Malvika Amaliah Membangun Womenwear Tembus Industri Nasional

Next Post

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Related Posts

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Bisnis

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Read moreDetails

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar, Kemendag Menanggapinya Begini

94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Next Post
Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Balap Liar di Kawasan Royal Serang, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Balap Liar di Kawasan Royal Serang, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Teknologi pengolahan sampah menjadi energi mulai dilirik di Banten. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Solusindo...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak