slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

Fahmi by Fahmi
16-03-2026 11:07:53
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

Lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi di Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi jenis solar di wilayah Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Rumah tersebut diketahui milik EH.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ribuan liter BBM subsidi jenis solar yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Baca Juga :

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dhoni Erwanto mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Februari 2026. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada kami terkait praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan pemilik rumah berinisial EH. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan jeriken, tiga selang, tiga corong, tiga canting minyak, serta ribuan liter solar.

“BBM jenis solar yang diamankan dari hasil penggeledahan di rumah EH sebanyak kurang lebih 7.175 liter,” kata Dhoni.

Berdasarkan pengakuan tersangka, solar subsidi tersebut dibeli dengan harga antara Rp 8.000 hingga Rp 8.500 per liter. Selanjutnya, BBM tersebut dijual kembali dengan harga Rp 10.000 per liter kepada para pembeli.

Praktik ilegal tersebut diketahui telah dilakukan oleh tersangka selama lebih dari dua bulan.

“Dijual lagi Rp 10.000 per liter. Ada pembeli yang datang langsung untuk membeli BBM subsidi yang ditampung oleh pelaku,” jelasnya.

Dhoni menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Sementara itu, EH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BBM subsidipenggerebekan Polda Bantenpenyalahgunaan BBMPolda Bantensolar subsidi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Balap Liar di Kawasan Royal Serang, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Next Post

RSUD Berkah Pandeglang Tutup Sementara Layanan Poliklinik Selama Mudik Lebaran

Related Posts

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 
Cilegon

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 16:00

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat menanam pohon di Situ Rawa Arum. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Next Post
RSUD Berkah Pandeglang Tutup Sementara Layanan Poliklinik Selama Mudik Lebaran

RSUD Berkah Pandeglang Tutup Sementara Layanan Poliklinik Selama Mudik Lebaran

Program PSEL di Kota Serang Segera Dilelang April 2026, Groundbreaking Oktober

Program PSEL di Kota Serang Segera Dilelang April 2026, Groundbreaking Oktober

RSUD Berkah Pandeglang Siapkan Tim Khusus Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

RSUD Berkah Pandeglang Siapkan Tim Khusus Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39
Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 17:24
Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja dengan Kenalkan Expert Goes to School

Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja dengan Kenalkan Expert Goes to School

Sabtu, 18 April 2026 15:43
Campak Penyakit Infeksi yang Perlu Diwaspadai, Khususnya pada Anak-anak

Campak Penyakit Infeksi yang Perlu Diwaspadai, Khususnya pada Anak-anak

Sabtu, 18 April 2026 15:31
Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39
Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 17:24
Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja dengan Kenalkan Expert Goes to School

Pemkot Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja dengan Kenalkan Expert Goes to School

Sabtu, 18 April 2026 15:43
Campak Penyakit Infeksi yang Perlu Diwaspadai, Khususnya pada Anak-anak

Campak Penyakit Infeksi yang Perlu Diwaspadai, Khususnya pada Anak-anak

Sabtu, 18 April 2026 15:31
Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

by Abdul Rozak
Sabtu, 18 April 2026 18:21

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) mendapatkan proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia....

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang ungkap persiapan revitalisasi Alun-alun, Kota Serang. Kepala DPUPR Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak