slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Sebut Edaran Penerima BOS Pendidikan Tidak untuk Guru Sertifikasi Sudah Sesuai Aturan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-03-2026 17:12:55
in Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menanggapi soal pernyataan dari Forum PPPK Paruh Waktu.

Pernyataan tersebut berupa pertanyaan mengenai surat edaran yang mereka keluarkan, terkait guru yang sudah sertifikasi. tetapi tidak dapat menerima honor dari dana BOS Pendidikan.

Baca Juga :

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Surat edaran yang dikeluarkan tersebut sudah sesuai dengan aturan main penggunaan dana BOS pendidikan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 8 tahun 2026, tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Dalam aturan tersebut, yakni pasal 43 ayat 2 hurif d dijelaskan bahwa guru yang dapat diberikan honor melalui BOS Pendidikan adalah guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan aturan mengenai guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak boleh menerima honor dari dana BOS diatur dalam Permendikdasmen nomor 8 tahun 2026.

“Ada aturannya, jangan semu menyalahkan pemerintah daerah, pemberlakuan itu untuk seluruh Indonesia. Tidak hanya di Kabupaten Serang,” katanya, Kamis 19 Maret 2026.

Ia mengatakan, regulasi mengenai penyaluran BOS pendidikan sudah diatur melalui regulasi yang ada. Sehingga daerah tidak bisa serta Merta membuat regulasi yang bertabrakan dengan aturan di atas.

“Acuan kita pada Permendikdasmen, disata diatur mengenai Juknis penggunaan dana BOS. Yang sudah mendapatkan sertifikasi itu tidak dibayarkan honornya melalui dana BOS. Dari dulu juga mereka yang sudah dapat sertifikasi tidak pernah dibayarkan melalui BOS,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada beberapa kategori PPPK paruh waktu yang berhak mendapatkan honor dari dana BOS, diantaranya ialah tenaga kependidikan seperti operator sekolah dan penjaga sekolah, serta pendidik yakni guru yang belum mendapatkan sertifikasi.

“Saat ini mereka memnanding-mabdingkan. Sekarang lihat insentif yang diberikan Pemkab Serang lebih besar dari daerah lain. Kita lihat Kota Serang berapa yang diberikan daerah untuk PPPK paruh waktu, kan sekarang jauh lebih besar dari yang lain,” ujarnya.

Abidin menegaskan jika aturan tersebut berlaku secara nasional, untuk itu ia mengaku merasa bingung jika ada klaim satu daerah membayarkan gaji bagi guru sertifikasi melalui dana BOS.

“Apa yang kami sampaikan perpaacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, Permendikdasmen nomor 8 tahun 2026 bukan hanya berlaku untuk Kabupaten Serang saja melainkan seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: dana BOSDindikbud Kabupaten SerangHonor Gurukabupaten serangPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspada Campak Saat Mudik Lebaran 2026: Kadinkes Banten Minta Orang Tua Protektif Terhadap Bayi

Next Post

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang

Related Posts

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025
Kabupaten Serang

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 08:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menilai OPD di lingkup Pemkab Serang tidak serius dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Read moreDetails

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Next Post
RSUD Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang

Terminal Kadubanen

Viral Pemudik Keluhkan Tarif Parkir di Terminal Kadubanen, Ini Kata Dishub Pandeglang

Stasiun Rangkasbitung

Mudik dan Libur Lebaran, Stasiun Rangkasbitung Jadi Titik Favorit Pengguna Commuter Line

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak