SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang resmi menempatkan rekening umum kas daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Serang dengan Bank Banten tentang Penyimpanan Uang Daerah di Serang, Kamis, 9 April 2026.
Direktur Utama Bank Banten, M Busthami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Serang karena Bank Banten sebagai bagian elemen pemerintah daerah mempunyai kesempatan untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam memberikan pelayanan.
“Memastikan seluruh kebutuhan berjalan dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah tetapi tentunya seluruh masyarakat di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Busthami memahami bahwa di usia 10 tahun ini, Bank Banten tidak menutup kemungkinan untuk bisa berbuat serta memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami terus melakukan perbaikan kinerja melakukan penguatan pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama merupakan wujud nyata dari sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk sebagai mitra strategis perbankan daerah.
Melalui kerja sama ini, Zakiyah mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan RKUD dilaksanakan oleh bank umum yang tidak hanya mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Serang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk membesarkan bank pembangunan daerah yang menjadi kebanggaan Provinsi Banten.
Editor Daru











