SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang kini menjadi sorotan publik usai viral iklan penjualan pulau tersebut di media sosial. Pulau yang disebut Hidden Gem-nya Banten Selatan itu dijual dengan harga Rp 61 miliar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun tidak tinggal diam. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten bakal melakukan inventarisasi pulau-pulau di Banten.
Kepala DKP Banten, Agus Supriyadi mengungkapkan, berdasarkan data yang pihaknya kumpulkan, saat ini terdapat sekitar 81 pulau di Banten. Puluhan pulau itu menjadi perhatian untuk diidentifikasi kondisi riilnya di lapangan.
“Kita sedang identifikasi satu per satu. Seperti Pulau Panjang dan pulau lainnya, kita lihat kondisi sebenarnya seperti apa,” katanya, Jumat, 17 April 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pengelolaan yang menyalahi aturan, termasuk dugaan jual beli pulau.
Namun, Agus mengakui, pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait penyegelan Pulau Umang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Belum ada tembusan resmi ke kami. Tapi kita tetap koordinasikan dan sudah minta salah satu bidang untuk mengidentifikasi kasus ini,” ujarnya.
Agus menekankan bahwa pulau-pulau kecil sebenarnya dapat dimanfaatkan secara produktif, namun harus melalui skema kerja sama yang sesuai regulasi.
Menurutnya, pengembangan pulau tidak hanya sebatas eksploitasi, tetapi bisa diarahkan ke sektor pariwisata, konservasi, hingga budidaya perikanan.
“Pulau itu bukan untuk dimiliki, tapi bisa dikelola. Bisa untuk wisata, penangkaran ikan, atau konservasi,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











