TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkornas) 20 April 2026, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) WKP 1 Provinsi Banten merilis data aduan masyarakat. Hasilnya, sektor properti masih menjadi momok bagi konsumen di wilayah Banten.
Ketua BPSK WKP 1 Banten, Yuniarso, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya menerima 63 laporan. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah masalah perumahan
“Sekitar 70 persen laporan merupakan sengketa di bidang properti, mulai dari legalitas hingga ketidaksesuaian janji pengembang. Namun, kami berkomitmen menyelesaikannya, di mana 80 persen aduan tahun lalu sudah tuntas,” ujar Yuniarso, Sabtu 18 April 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua BPSK Banten, Hendri Suhardja, menekankan pentingnya edukasi di momentum Harkornas ini. Ia meminta masyarakat lebih kritis sebelum melakukan transaksi besar agar tidak terjebak sengketa di kemudian hari.
“Edukasi adalah kunci. Konsumen harus memahami haknya sebelum tanda tangan kontrak, terutama sektor properti yang memiliki risiko tinggi,” kata Hendri.
Penyelesaian sengketa di Masputing Residence baru-baru ini diharapkan menjadi contoh agar masyarakat tidak ragu melapor ke BPSK jika merasa dirugikan oleh pelaku usaha.
Editor: Bayu Mulyana











