SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai wujud komitmen untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama bisnis antara sesama bank daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (Bank BJB) dengan Gubernur Banten yang didampingi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) menggelar pertemuan di Kota Tangerang Selatan, Selasa, 21 April 2026.
Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Banten Andra Soni, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja. Hadir juga Plt Direktur Direktur Utama Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini, bersama Pejabat Eksekutif Bank BJB serta Komisaris Perwakilan Bank Banten, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Selain itu, hadir juga Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Banten, yaitu Muhammad Busthami dan Slamet Riyadi.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan pendahuluan yang dilakukan oleh Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank BJB ke Kantor Pusat Bank Banten, Kota Serang, pada 10 Maret 2026. Tujuannya, untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama bisnis di antara sesama Bank Daerah.
Dalam pernyataannya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa Bank Banten saat ini telah efektif masuk kedalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. “Setelah melalui proses yang cukup panjang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator, akhirnya Bank Banten dan Bank Jatim sepakat untuk mengikat diri dalam kerjasama berupa KUB,” ujarnya.
Ia menambahkan, KUB dengan Bank Jatim memiliki nilai yang sangat strategis bagi Bank Banten. Bukan hanya untuk memenuhi POJK Nomor 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, tapi juga jalinan sinergi bisnis yang saling menguntungkan. “Komitmen ini dipegang teguh oleh Bank Jatim dan Bank Banten,” imbuhnya.
Busthami menambahkan, meskipun Bank Banten telah terikat kerjasama dalam KUB dengan Bank Jatim, hal ini sama sekali tidak menutup kemungkinan bagi Bank Banten untuk melakukan kerja sama dan sinergi bisnis dan operasional dengan Bank dan pihak manapun juga, termasuk dengan Bank BJB. “Tentunya sepanjang hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek prudential banking,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Plt Direktur Utama Bank BJB menyampaikan bahwa Bank BJB dengan total asset konsolidasi pada akhir tahun 2025 sebesar Rp221,4 triliun, merupakan bank daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Pihaknya sangat memahami dan mendukung sepenuhnya upaya Bank Banten untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota se Banten serta memberikan pelayanan perbankan terbaik kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten. Bank Banten dapat bekerja sama dalam banyak hal dengan Bank BJB, yang telah berpengalaman sebagai bank daerah selama 65 tahun.
Bank Banten dan Bank BJB meyakini bahwa melalui kerja sama dan kolaborasi di antara bank daerah ini diharapkan akan mampu menghadirkan nilai tambah bukan hanya bagi keduanya, namun juga bagi pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder. Dengan harapan, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Editor : Rostinah











