slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Purnama Irawan by Purnama Irawan
23-04-2026 07:38:59
in Pandeglang
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor : 500-15/015-DPUPR/2026 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi Kabupaten Pandeglang. Surat Edaran tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi Kabupaten Pandeglang dalam rangka menindaklanjuti kesepahaman bersama Bupati Pandeglang dengan Kepala Kantor Cabang pembantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Tindak lanjut itu dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan perlindungan pekerja konstruksi di wilayah Kabupaten Pandeglang melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Tak Perlu Tunggu Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Rentan di Cilegon

Adapun sebagai dasar hukum Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peraturan Bupati Pandeglang nomor 125 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Raden Goenara Daradjat mengatakan, SE ini dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi di Kabupaten Pandeglang.

“Setiap pemberi kerja jasa konstruksi yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), APBD, dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan Perundang-Undangan wajib mendaftarkan para pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kepada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, kepada Radar Banten, Rabu, 22 April 2026.

Para pekerja konstruksi wajib didaftarkan dalam kepesertaan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja, pengguna jasa konstruksi dan penyedia jasa konstruksi.

“Para pekerja jasa konstruksi, yakni pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja perjanjian kerja waktu tertentu. Jadi dengan adanya SE Bupati ini maka pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib mulai sejak awal pekerjaan konstruksi mulai,” katanya.

Sehingga terdapat kepastian perlindungan bagi pekerja konstruksi serta ahli warisnya. Oleh karena itu dalam SE Bupati ini menekankan kepada seluruh pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa (PA/KPA/PPK/PPTK) di perangkat daerah pelaksana jasa konstruksi agar pemberi kerja jasa konstruksi mendaftarkan seluruh pekerja konstruksi pada program jaminan sosial ketenagakerjaan dan melakukan kewajiban pembayaran iuran sebelum  Surat Perintah Kerja (SPK)/ Surat Perjanjian Jasa Konstruksi di tanda tangani.

“Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memfasilitasi bagi pemberi kerja jasa konstruksi yang akan mengikutsertakan dirinya dan atau pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Plt Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, kalau PUPR sudah menindaklanjuti SE Bupati.

“Sudah menyelenggarakan sosialisasi program dan implementasi surat edaran Bupati Pandeglang perihal kepesertaan jasa konstruksi pada pekan lalu bertempat Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Kegiatan sosialisasi sekaligus simbolis penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada dua ahli waris bertempat Kantor Dinas PUPR Pandeglang yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang dan para pejabat pembuat komitmen (PPK) konstruksi di Kabupaten Pandeglang. 

“Jaminan sosial menjadi perhatian serius Bupati Pandeglang sebagai upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Khususnya di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang, Muhamad Syahrial F, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati tentang perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. 

“Kebijakan ini mewajibkan seluruh proyek konstruksi, terutama yang dibiayai oleh APBD, untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial. Jaminan sosial ini mencakup perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi,” katanya.

Adanya SE tersebut, merupakan bagian dari perhatian serius Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, untuk memastikan kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Pandeglang. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPJS KetenagakerjaanDinas PUPRJKKJKMSE bupati
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Next Post

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Related Posts

Launching gerakan sadar jaminan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (BPJS Ketenagakerjaan)
Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 17:52

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di...

Read moreDetails

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Tak Perlu Tunggu Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Rentan di Cilegon

BPJS Ketenagakerjaan Serang Dorong Pekerja Manfaatkan Diskon Iuran 50 Persen

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Hore! Driver Ojol Dapat Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Serang Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ikatan Dai Kabupaten Serang

Syafari Ramadan Provinsi Banten, Warga Kabupaten Serang Diguyur Bantuan hingga Rp233 Juta

Di Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serang Serahkan Santunan Ratusan Juta

Next Post
Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Kamis, 23 April 2026 09:35
Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Kamis, 23 April 2026 09:25
Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Kamis, 23 April 2026 09:20
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Kamis, 23 April 2026 09:35
Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Kamis, 23 April 2026 09:25
Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Kamis, 23 April 2026 09:20
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

Education Expo 2026 Sinar Mas Land Sukses Digelar, Tawarkan Akses Pendidikan Internasional

by Syaiful Adha
Kamis, 23 April 2026 09:35

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sinar Mas Land melalui Digital Hub sukses menggelar World-Class Education Expo 2026 yang berlangsung pada 10-12 April 2026...

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Paramount Petals, Kota Mandiri Berwawasan Lingkungan untuk Generasi Mendatang

by Mulyadi
Kamis, 23 April 2026 09:25

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paramount Petals semakin memperkuat reputasinya sebagai kota mandiri baru di koridor barat Jakarta yang dikembangkan melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak