SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang resmi diberhentikan sementara (suspend) setelah hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda terkait pemantauan program di Provinsi Banten.
Adapun dua SPPG yang disuspend tersebut adalah SPPG Curug Curug dan SPPG Cipare 3, Kota Serang.
Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Serang, Yudi Suryadi, menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Deputi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Berdasarkan hasil rapat dengan Deputi BGN, informasinya ada dua SPPG di Kota Serang yang disuspend, Kamis 23 April 2026.
Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat sekitar lima SPPG di Kota Serang yang masuk dalam daftar evaluasi.
Namun, setelah dilakukan pemantauan lanjutan, jumlah tersebut menyusut menjadi dua yang akhirnya diberhentikan sementara.
Menurut Yudi, kebijakan suspend SPPG dilakukan karena adanya sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola. Hal ini berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan dari Badan Gizi Nasional dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami berharap SPPG yang disuspend dapat segera melakukan perbaikan, terutama dalam memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Kota Serang telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pendampingan kepada para pengelola SPPG.
Namun demikian, Yudi mengakui masih terdapat perbedaan standar antara pemerintah daerah dengan kementerian, sehingga perlu adanya penyesuaian lebih lanjut di lapangan.
Ke depan, pihaknya juga mendorong adanya pertemuan langsung dengan para mitra pelaksana program MBG agar seluruh standar dan persyaratan dapat dipahami secara menyeluruh.
“Hal ini penting karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan di Kota Serang,” pungkasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











