PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang akan memanggil Satgas PAD dalam waktu dekat ini. Pemanggilan Satgas PAD beserta Kepala OPD Penghasil untuk dapat mengetahui progres capaian target PAD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026.
Pemanggilan itu juga sebagai tindak lanjut atas pemanggilan sebelumnya terkait upaya optimalisasi PAD Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dan selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang MM Fuhaira Amin mengatakan, insyaallah dalam waktu dekat akan agendakan rapat dengan Satgas PAD untuk mengetahui progres dan kendala dilapangan dalam mencapai target PAD.
“Hari ini kita bahas dengan pimpinan DPRD dan fraksi terkait itu. Karena sebelum nya kita pernah memanggil Satgas PAD,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.
Fuhaira juga memberikan, saran kepada pemerintah daerah untuk rembuk bersama dalam optimalisasi PAD. Baik pertama dalam penyiapan regulasi, perda/perbup nya, sop di lapangan, pemetaan skala prioritas target PAD.
“Tim Satgas PAD juga harus melibatkan DPRD dalam koordinasi sosialisasi himbauan pada masyarakat pelaku usaha. Sampai dengan operasi penegakan dilapangan,” katanya.
Fuhaira mengungkapkan, banyak lost PAD, baik karena tidak terjangkau luput dari perhatian. Kurangnya kesadaran masyarakat wajib pajak ataupun karena oknum-oknum yang diduga menyimpangkan.
“Contoh, pajak parkir , wisata alam/hiburan, reklame, abt, PBB, pajak restoran/menyediakan makanan dan minuman, PBG dan lain-lain. Dalam kasus PBB banyak ditemukan warga yang telah merasa membayar PBB namun setelah beberapa tahun kemudian tanahnya dijual dan harus dilunasi pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Padahal, warga itu merasa tiap tahun ditagih RT/RW/kelurahan/ kecamatan setempat.
“Hal ini penting di buatkan mekanisme yang lebih mudah dan waskat para pimpinan nya. Dari 13 rekomedasi LKPJ Fraksi Demokrat 90 persen mewarnai rekomendasi itu dari nomor 1 s.d 11 itu betul-betul penting yang harus diemban pemerintah daerah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, secara resmi menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti 13 rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Pandeglang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan catatan dari Pansus tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya
Wabup Iing mengucapkan, terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ. Merekomendasikan 13 Poin.
“Pertama tentang PAD. Untuk mencapai PAD ini butuh kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif,” katanya.
Wabup Iing berpendapat, kalau suatu daerah akan berhasil ketika PAD-nya tercapai. Kalau PAD-nya tidak tercapai maka akhir tahun akan ada devisit.
“Kalau devisit maka otomatis akan kegiatan dibatalkan. Nah ini yang tidak kita harapkan bersama, kami butuh bantuan teman-teman Legislatif supaya mengawal bagaimana target-target PAD ini bisa tercapai,” katanya.
Wabup Iing menegaskan, dalam lingkup DPRD, terdapat empat Komisi. Komisi I Bidang Pemerintahan, salah satunya bidang Pemerintahan Desa dan berkaitan dengan kepala desa di Kabupaten Pandeglang.
“Khususnya PAD PBB ini harus kita kawal besama-sama dengan Legislatif. Yang kedua dari Komisi II, itu BUMD-BUMD Kabupaten Pandeglang agar mendorong para pimpinannya dan kepala dinas penghasil berperan aktif supaya bagaimana PAD tercapai,” katanya.
Termasuk, Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang itu bidang PUPR juga ada PAD yang ditargetkan. Kemudian Komisi IV dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dari Dinas Pendidikan, ini harus kawal bersama.
“Bila perlu setiap triwulan Pimpinan dan Anggota Komisi memanggil dinas penghasil. Supaya ada evaluasi setiap triwulan ada progres dan ada target di masing-masing OPD,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











