slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Nurabidin by Nurabidin
01-05-2026 17:43:59
in Lebak

Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit Ksatria Rindyatmaja.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres Lebak.

Jaksa Penutut Umum (JPU) pada Kejari Lebak menilai berkas perkara yang di limpahkan Satreskrim Polres Lebak belim lengkap. Karenya, JPU meminta agar penyidik Polres Lebak melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Pedagang Pasar Sampay Warunggunung Demo Tolak Keberadaan Gate Parkir

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja, mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya telah diterima penuntut umun dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi alias P19.

“Ya, berkas sudah dikembalikan ke penyidik berikut dengan pemenuhan petunjuk dari JPU untuk dilengkapi,” kata Yudhit, Jumat 1 Mei 2026.

Yudhit menyebut, penuntut umum menilai masih ada beberapa syarat formil dan materiil yang masih harus dipenuhi oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak agar berkas penyidikan bisa dinyatakan lengkap (P21).

“Petunjuk-petunjuk tersebut masih dalam proses pemenuhan oleh penyidik Polres Lebak,” ujar Yudhit.

Berdasarkan kuhap baru UU no 20 tahun 2025, Pasal 61 Ayat 3 UU No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana penyidik wajib melengkapi berkas perkara paling lama 14 hari untuk ditindaklanjuti.

Diketahui sebelumnya, video menampilkan aksi seorang wanita bersumpah sambil menginjak Alquran viral. Aksi itu dilakukan di sebuah salon kecantikan, di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BakorpakemKejari LebakMUI LebakPemkab LebakPolres Lebakviral wanita sumpah injak alquran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Pedagang Pasar Sampay Warunggunung Demo Tolak Keberadaan Gate Parkir

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

TKD Dipangkas, DPRD Lebak Dorong OPD Inovatif Tingkatkan PAD

Kemarau, 23 Kecamatan di Kabupaten Lebak Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Halson Optimis Wujudkan Lebak Jadi Kabupaten/Kota Sehat

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Amir Hamzah Dorong Perempuan di Lebak Tangguh dan Melek Literasi

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak