LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan serius terkait lemahnya perlindungan anak, khususnya bagi kelompok rentan di lingkungan pendidikan dan sosial masyarakat.
Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus yang tinggal bersama neneknya di wilayah Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Secara fisik korban berusia remaja, namun kondisi mentalnya disebut masih setara anak usia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh anak lain yang masih berada di lingkungan sekolah. Kasus tersebut pun menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.
Perhatian terhadap kasus ini juga muncul dalam pembahasan isu pendidikan dan perlindungan anak di Banten menjelang Hari Pendidikan Nasional 2026.
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianch Salichan menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan lingkungan sosial.
“Ini sangat memprihatinkan. Korbannya anak berkebutuhan khusus yang secara mental masih seperti anak kecil. Kasus seperti ini tidak boleh dianggap biasa,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan persoalan moralitas anak yang semakin mengkhawatirkan. Ia menilai, kemajuan teknologi dan perubahan pola sosial tidak diimbangi dengan penguatan pendidikan karakter serta pengawasan lingkungan.
“Yang menjadi pertanyaan, di daerah dengan akses internet terbatas saja bisa terjadi penyimpangan perilaku seperti ini. Berarti ada persoalan yang lebih besar, baik dari lingkungan, pola asuh, maupun pendidikan karakter,” katanya.
Ia mengungkapkan, kasus bullying dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih terus muncul setiap tahun di sejumlah daerah di Banten.
Kondisi itu dinilai menjadi catatan hitam yang harus segera ditangani secara serius.
Selain persoalan hukum, keluarga korban disebut juga menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Situasi tersebut membuat pendampingan terhadap korban menjadi semakin penting.
“Korban dan keluarganya harus mendapatkan perlindungan penuh, jangan sampai ada intimidasi atau tekanan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan program sekolah gratis. Menurutnya, pendidikan moral, penguatan karakter, hingga edukasi parenting harus berjalan beriringan.
“Kalau pendidikan hanya fokus akademik tanpa penguatan etika dan moral, persoalan seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Saat ini DPRD Banten juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan yang salah satu fokusnya mengatur perlindungan siswa dari bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penanganan yang lebih terukur serta memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi








