TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan bahwa isu pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan lagi persoalan individu semata, melainkan persoalan serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta kualitas tata kelola dalam kelembagaan.
Hal tersebut dia ungkapkan saat membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN”, dalam di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin 4 Mei 2026.
Untuk itu, Intan mendorong ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalitas, integritas, dan rasa aman di lingkungan kerja.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi,”tegasnya.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan internal pemerintahan.
Dimana, Intan secara tegas menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik secara verbal maupun non verbal.
“Saya gak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apapun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan,” kata Intan.
Dirinya pun meminta seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk berani berbicara dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.
“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu memang benar-benar terjadi,”ucap Intan.
Menurutnya, dampak kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis yang bisa membekas secara jangka panjang.
Makanya, Pemerintah daerah berkomitmen mengatasi dan menangani persoalan kekerasan seksual, salah satunya dengan membangun fasilitas pendukung berupa layanan trauma healing bagi para korban kekerasan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti layanan trauma healing bagi korban pelecehan seksual,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan bahwa pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara komprehensif, melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Jadi, seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan dan profesionalitas,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











