PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidikan kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, naik ke tahap penyidikan. Kasus yang mengakibatkan dua korban tewas itu melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi.
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Prosesnya sudah berjalan. Dari tahap lidik sudah naik ke tahap sidik. Rencananya hari Kamis, kami kirim SPDP ke Kejari Pandeglang,” kata Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang berinisial Ahmad Mursidi sebagai tersangka. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan. Sofyan menjelaskan, penahanan tersangka ditangguhkan karena alasan kesehatan. Selain itu, terdapat jaminan dari pihak keluarga yang diperkuat dengan surat keterangan dokter.
“Yang bersangkutan masih sakit dan ada penjamin dari keluarga. Selain itu juga ada surat keterangan dokter karena masih menjalani pengobatan, karena dua minggu sekali yang bersangkutan harus cuci darah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, meski proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
“Penahanan itu ada pertimbangannya. Dalam kondisi sakit seperti ini, kita juga melihat aspek kemanusiaan, tapi proses tetap lanjut,” tegasnya.
Meski belum dilakukan penahanan, Sofyan memastikan penyidik tetap mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Proses tetap berjalan. Kami akan lengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebagai dasar penentuan unsur pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terus bergulir. Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi diduga melanggar aturan lalu lintas akibat kelalaian saat mengemudi hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut, selain seorang siswa SD, korban jiwa juga bertambah dari kalangan pedagang yang tengah berjualan di depan sekolah. Total korban meninggal dunia kini menjadi dua orang.
Editor: Agus Priwandono











