slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Mulyadi by Mulyadi
08-05-2026 07:17:44
in Hukum
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran tramadol dan hexymer tanpa izin dengan total barang bukti mencapai 37.700 butir.

Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar dalam kasus tersebut. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat, Rabu, (29/4/2026).

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Berdasarkan informasi, ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Kaler. “Petugas kami kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Rumah itu diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal tersebut,” ujar Indra Waspada, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia juga mengungkapkan, setelah pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial M alias Brekele (27).

Polisi Temukan Belasan Ribu Butir Obat Keras

“Nah, kami menemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir dari tangan tersangka M,” ungkapnya. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka dan kembali menemukan 23 botol hexymer dengan total 23.000 butir.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R alias Yoyo (35), warga Kecamatan Kronjo. “Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo,” terang Indra Waspada.

Selain puluhan ribu butir obat keras, pihaknya juga turut mengamankan uang tunai senilai Rp3,5 juta dan dua unit telepon genggam. Selain itu, ada juga sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Indra Waspada menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius. Lantaran, dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya. “Kedua tersangka ini bakal kami jerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Kapolda BantenKapolresta tangerangKapolriKecamatan KronjoObat TerlarangPolda BantenPolresta TangerangPolri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Next Post

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Related Posts

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.
Hukum

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Next Post
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak