slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Mulyadi by Mulyadi
08-05-2026 07:26:24
in Hukum
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 anak di bawah umur menjadi korban.

Petugas mengamankan tersangka RH setelah mendapatkan laporan dari salah seorang orang tua korban. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kejadian kasus tersebut berawal  pada Kamis (16/4/2026). Salah seorang korban, tersangka memanggil anak laki-laki berusia 13 tahun oleh tersangka ke rumahnya dengan alasan untuk meminta bantuan mengangkat barang. “Nah, namun tiba-tiba tersangka meraba alat vital korban dan membuat korban langsung lari,” ujar Indra Waspada, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Setelah itu, korban kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Selanjutnya orang tuanya melaporkan hal tersebut ke Ketua RT setempat dan berlanjut ke Polresta Tangerang.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan. Bahkan, jumlah korban lebih dari satu orang.  “Jadi hasil dari pemeriksaan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak laki-laki,” ungkap Indra Waspada.

Ia menerangkan, dari 12 korban, 5 korban merupakan korban yang menjadi korban kekerasan seksual sentuhan fisik. Sementara 7 lainnya merupakan korban kekerasan seksual secara verbal. “Usia korban berkisar 13 sampai 16 tahun,” terang Indra.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka RH ini mengiming-imingi korban dengan pemberian uang antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya  “Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah sejak tahun 2021,” ungkap Indra Waspada.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Rezeki Sihombing menjelaskan, tidak ada korban yang mengalami kekerasan seksual sodomi. Bentuk kekerasan seksual yang dialami lima korban adalah diraba atau diremas alat vitalnya. Tersangka juga meminta korban memegang dan memainkan alat kelamin tersangka. “Pelaku juga sempat meminta korban menghisap alat vital tersangka namun korban menolak,” jelas Ganda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 415 KUHP, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rostinah

Tags: Kapolda BantenKapolresta tangerangKapolrikecamatan tigaraksakekerasan seksualPolda BantenPolresta TangerangPolri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Related Posts

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.
Hukum

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:17

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Tangerang kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Next Post
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak