PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat MM Fuhaira Amin menemui orang tua almarhum Muhamad Milal siswa SDN Sukaratu 5 yang menjadi korban laka lantas pada hari Kamis, 30 April 2026.
M Milal menjadi salah satu dari dua korban meninggal dunia akibat laka lantas melibatkan kendaraan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi A 1633 BF dikemudikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi yang menabrak kerumunan anak sekolah yang berada depan SD.
Kedatangan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang disambut hangat oleh kedua orang tua korban.
Dalam kesempatan itu, Ibu Kandung korban yakni Tuti Hidayati meminta kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten untuk memfasilitasi menyampaikan aspirasinya kepada pihak terkait.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dan selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang
MM Fuhaira Amin mengatakan, kalau kemarin, ia mengunjungi rumah keluarga korban yang meninggal karena ditabrak Kadis
“Kami diterima oleh keluarga almarhum. Dan ibu kandung dari korban meminta tolong kepada DPRD untuk fasilitasi menyampaikan aspirasi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 10 Mei 2026.
Ibu kandung dari korban siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang yakni Almarhum M Milal berkeinginan menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajaran.
“Serta advokasi dalam penanganan hukum di Polres Pandeglang. Dan insyaallah saya terima keluarga korban pada hari rabu sekitar jam 11 siang di DPRD,” katanya.
Selanjutnya, menindaklanjuti aspirasi dari orang tua korban, pihaknya akan melayangkan undangan pada pihak terkait. Baik BKPSDM, Sekdis DPMPTSP, perwakilan SD Sukaratu 5, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan keluarga pelaku tabrakan dan lain-lain.
“Untuk bermusyawarah cari jalan yang terbaik untuk semua,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











