SERANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar didampingi Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Yuliarni Appy mengikuti kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pelaksanaan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026 secara daring. Kegiatan diselenggarakan secara daring, pekan lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Wakajati Banten Rinaldi Umar dan Asbin Yuliarni Appy selaku tim penilai daerah melaksanakan pendampingan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sebagai satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK Tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Kejari Lebak memaparkan berbagai upaya pembangunan ZI, inovasi pelayanan unggulan, serta menyiapkan data dukung dan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wakajati Banten Rinaldi Umar mengatakan, kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Banten dalam mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan WBK. “Dari pemaparan yang disampaikan tim Kejari Lebak, kami sangat optimistis Kejati Lebak mampu meraih WBK tahun 2026. Semua aspek penilaian sudah terpenuhi secara utuh,” kata Rinaldi.
Kejari Lebak, lanjutnya, dengan penuh komitmen mengikuti kegiatan verifikasi lapangan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK Tahun 2026. “Tim penilai internal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia didipimpin oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Enen Saribanon. Kita semua berharap hasil terbaik dan Kejari Lebak bias meraih WBK Tahun 2026,” harap Rinaldi.
Sementara itu, Kajari Lebak Adi Rifani saat pemaparan menyampaikan, secara komprehensif pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Kejari Lebak. Paparan tersebut menegaskan berbagai inovasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Momentum ini menjadi penguat semangat bersama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang prima. Kejari Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung terwujudnya institusi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ucapnya.
Kejari Lebak berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. “Tentunya, bersama-sama kita akan terus bergerak maju untuk mewujudkan zona integritas yang solid, membangun kepercayaan publik, dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” tutup Kajari. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan











