SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banyak ruas jalan nasional di Banten masih minim Penerangan Jalan Umum (PJU). Kondisi itu tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat malam hari.
Menyikapi hal itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mulai mengoordinasikan langkah penanganan bersama pemerintah pusat dan daerah.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PJU Jalan Nasional pun digelar di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.
Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Andra Soni, persoalan penerangan jalan nasional tidak bisa lagi ditangani secara parsial atau saling melempar kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Karena itu, seluruh pihak dikumpulkan untuk menyamakan data dan mencari solusi bersama.
“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, pembenahan penerangan jalan dilakukan bukan hanya untuk mempercantik kawasan jalan, tetapi lebih penting demi keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari.
Selain itu, penerangan jalan dinilai dapat menunjang pelayanan publik, memperkuat aktivitas ekonomi malam, hingga mendukung sektor pariwisata di daerah.
“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, total panjang jalan nasional di Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas jalan terpanjang berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dalam rakor itu juga terungkap kebutuhan lampu penerangan jalan nasional di Banten diperkirakan mencapai sekitar 8 ribu titik yang tersebar di sejumlah ruas strategis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengakui masih banyak ruas jalan nasional di Banten yang belum memiliki lampu penerangan.
“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” kata Tri.
Menurutnya, pembahasan rakor tidak hanya berfokus pada pembangunan lampu jalan baru, tetapi juga membahas mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU yang selama ini menggunakan skema berbeda-beda.
Tri menjelaskan, terdapat lampu jalan yang dibangun pemerintah pusat namun biaya listriknya ditanggung pemerintah daerah. Bahkan, ada juga keterlibatan pihak swasta dalam membantu pembiayaan penerangan jalan.
“Bapak Gubernur Andra Soni meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten selama ini telah menanggung biaya listrik ribuan lampu jalan milik provinsi dengan anggaran hampir Rp4 miliar per tahun untuk sekitar 5 ribu titik lampu.
“Kita selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.
Ke depan, penanganan PJU jalan nasional di Banten akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD Kementerian Perhubungan. Pola tersebut bahkan sudah diterapkan di beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Lebak.
“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











